Skip to content

Makna Logo K3 Yang Harus Diketahui

  • by

 

Dalam dunia kerja memang penting sekali untuk selallu berhati-hati meskipun melakukan pekerjaan ringan maupun berat. Hal itu tidak diketahui siapapun ketika mengalami masalah pada pekerjaan. Pada setiap pekerjaan, karyawan memiliki fasilitas untuk mendapatkan perlindungan dan keselamatan kerja dengan menerapkan peraturan keselamatan dan kesehatan kerja atau sering disebut dengan k3. Hal itu memang perlu sekali untuk diperhatikan sebab karyawan harus selalu waspada terhadap kemungkinan yang bisa terjadi dalam pekerjaan. Maka dari itu dengan melakukan antisipasi bisa membantu untuk mengurangi jumlah kecelakaan kerja.

Sering kali anda menemukan logo dengan warna hijau yang mungkin berada di setiap lokasi bahkan barang atau peralatan kerja. Hal itu menandakan bahwa pekerjaan tersebut perlu untuk waspada dan berhati-hati. Sebagai pekerja perlu sekali untuk menjaga agar pekerjaan yang dilakukan bisa selesai dengan cepat dan tepat serta bisa dikerjakan dengan bena. Logo atau symbol keselamatan kerja yang sering ditemui memiliki makna yang bisa menjaga dan mengayomi kesejahteraan. Setiap desain ayng dibentuk memiliki makna yang berbeda-beda dan memiliki fungsi yang berbeda dengan menyatukan menjadi satu logo yang menghimpun semuanya.

Oleh karena itu ketika anda menemukan logo keselamatan kerja yang terdapat dalam KEPMENAKER RI 1135/MEN/1987 tentang bendera keselamatan dan kesehatan kerja. Logo tersebut memiliki makna yang perlu sekali untuk diperhatikan sehingga mengetahui apa maksud yang terkandung di dalam logo tersebut. Bahkan hampir semua karyawan juga perlu untuk mengetahuinya sehingga paham apa yang dimaksud dalam logo tersebut.

Arti Dan Makna Logo Keselamatan Kerja

Lambang atau logo yang menjadi symbol dari keselamatan dan kesehatan kerja ini memiliki makna yangย  berbeda-beda setiap desainnya. Oleh karena itu, penting sekali ketika anda sedang bekerja dan mengetahui logo tersebut terdapat di beberapa lokasi kerja. Maka anda perlu untuk mengetahuinya dengan tujuan mampu memberikan pemahaman terhadap maksud dan arti. Berikut adalah beberapa arti atau makna dari logo keselamatan kerja.

  1. Pada logo tersebut terdapat tanda palang yang mana memiliki makna bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tanda tersebut memiliki arti bahwasanya bisa terbebas dari segala kemungkinan yang akan terjadi seperti kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan karena pekerjaan.
  2. Roda gigi yang memiliki arti ketika bekerja memiliki kesegaran jasmani dan rohani sehingga bisa sehat hingga pekerjaan selesai. Ketika tubuh baik jasmani maupun rohani sehat maka akan membuat pekerjaan terasa lebih ringan.
  3. Sebelas roda gigi yang memiliki makna sebelas bab dalam undang-undang tentang keselamatan kerja. Dimana undang-undang tersebut mengaturnya dalam 11 bab secara penuh dan kompleks.
  4. Warna hijau yang mengartikan bahwa selamat, sehat maupun sejahtera. Sehingga makna hijau dalam logo tersebut memiliki arti keselamatan dan kesejahteraan dalam bekerja.
  5. Warna putih yang memiliki arti suci dan bersih sehingga selama melakukan pekerjaan akan lebih bersih dan suci.

Pentingnya Menerapkan Keselamatan Kerja

Maka dari itu penting sekali untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja atau k3 yang terdapat di dalam perusahaan anda bekerja. Sebab setiap yang anda lakukan tidak menutup kemungkinan akan mengalami sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja. Maka dari itu dengan menerapkan protokol keamanan dalam perusahan bisa meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan dengan mudah. Sehingga setiap pekerjaan yang anda kerjakan lebih mudah dan cepat selesai.

Tags: